Friday, April 17, 2009

OTORITAS GEREJA - Komsel Minggu II April 2009


Kata “Gereja” berasal dari bahasa Portugis “Igreja” yang diterjemahkan dari kata Yunani "Ekklesia" yaitu 'Jemaat' yang artinya adalah dipanggil keluar. Kita adalah umat Tuhan yang telah dipanggil keluar dari kegelapan dunia untuk hidup di dalam terang Allah.
Gereja dalam arti Kristiani muncul pertama kali di Yerusalem setelah kenaikan Yesus ke Surga. Bagian terbesar gereja itu terdiri dari kelompok murid Yesus yang berasal dari Galilea dan merekal yang menyambut pemberitaan para rasul di Yerusalem. Mereka melakukan pembaptisan dalam nama Yesus, kehadiran mereka teratur pada kumpulan-kumpulan dyang diadakan oleh para rasul untuk mengajar mereka, dan persekutuan atas dasar kekeluargaan yang oleh Lukas dilaporkan sebagai memecahkan roti dan berdoa ( Kis 2: 41-46) Pemimpin pertama gereja adalah 12 rasul khususnya Petrus karena dia diminta oleh Tuhan Yesus untuk menggembalakan domba-dombanya. Kemudian digantian oleh Yakobus dan melalui perkabaran injil jemaat mula-mula khususnya Paulus akhirnya gereja bertumbuh di tempat luar selain di Yerusalem.
Gereja Katolik menganggap Petrus sebagai peminpin gereja yang pertama karena menerima kuasa dari Yesus (Mat 16:18,19) dan kemudian muncullah pemimpin tertinggi yang disebut Paus. Paus memegang kekuasaan mutlak. Setelah Martin Luther mengadakan Reformasi dan akhirnya muncul gereja Protestan.
Dari gereja mula-mula mulai sudah ada yang namanya organisasi gereja dan pemimpin gereja yang berfungsi untuk mengatur gereja supaya tidak terjadi kekacauan dalam gereja bahkan firman Tuhan dalam I Timotius 3:1-7 dituliskan syarat-syarat bagi penilik jemaat. Dalam I Timotius 3:8-13 dituliskan syarat-syarat bagi diaken. Gereja harus ada pemerintahan gereja untuk mengatur kehidupan umatnya. Secara umum bentuk pemerintahan gereja dibagi menjadi 4 macam yaitu :
Monarkial adalah bentuk pemerintahan gereja di mana kuasa atau wibawa tertinggi ada pada satu orang saja.
Episkopal yaitu bentuk pemerintahan gereja dimana yang berwibawa adalah Pendeta Agung. Kedudukan kaum rohaniwan diklasifikasikan melalui tingkat-tingkat.
Presbiteral yaitu bentuk pemerintahan gereja yang dipimpin oleh penatua-penatua. Setelah dipilih, penatua-penatua berfungsi sebagai wakil anggota-anggota jemaat dan dengan ldemikian pada tingkat penatua-penatualah kuasa atau weweng itu berfungsi dalam gereja.
Kongregasional yaitu bentuk pemerintahan gereja bebas karena dikatakan bahwa setiap gereja bebas dari kuasa wewenang gereja atau badan pemerintah yang lain.
Pada zaman Perjanjian Lama Allah mentapkan suku Lewi dalam pelayanan di Bait Allah. Pada zaman sekarang Allah mentapkan hamba-hamba Tuhan untuk melayani di gereja dan ada juga majelis gereja yang sudah ditetapkan Allah yang mempunyai otoritas untuk memutuskan hal-hal yang penting untuk kemajuan gereja bukan dengan semena-mena tetapi dengan pertimbangan yang sematang-matangnya. Kita harus menghargai dan tunduk kepada mreka yang sudah dipilih Allah untuk pelayanannya.

Oleh : Ev. Pangsuri

No comments:

Post a Comment